Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 9 Maret 2016, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali tidak akan melayani penerbangan baik domestik maupun internasional. Penghentian seluruh pelayanan kebandarudaraan ini akan berlangsung selama 24 jam mulai tanggal 9 Maret jam 06.00 Wita hingga 10 Maret 2016 pukul 06.00 Wita.
"Penutupan ini untuk menghormati umat Hindu yang melaksanakan Nyepi. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan seluruh pelayanan di bandara mulai dari tanggal 9 Maret 2016 pukul 06.00 Wita sampai dengan tanggal 10 Maret 2016 pukul 06.00 Wita," ucap PTS General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Subakir, Selasa (8/3/2016).
Menurut Subakir, untuk memastikan para pelaku penerbangan dapat mengatur penerbangannya dari dan ke Bali selama pelaksanaan Nyepi, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai telah bekerjasama dengan AirNav Indonesia Cabang Denpasar telah menerbitkan Notice to Airmen (Notamn No A0087/16) yang berisi informasi pengumuman penutupan bandara.
"Notamn dipublikasikan oleh AirNav sejak tanggal 15 Januari 2016. Selama pelaksanaan Nyepi, seluruh penerbangan domestik dan internasional, dengan tujuan akhir dan pemberangkatan pertama dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan kami tiadakan," jelasnya.
Selama 24 jam penutupan bandara, lanjut Subakir, para maskapai yang memiliki penerbangan berjadwal akan menyesuaikan jadwalnya dengan tidak menjual tiket atau melayani penerbangan dari dan ke Bali.
"Berdasarkan data yang kami himpun, terdapat 387 penerbangan yang tidak beroperasi di hari itu, terdiri dari 229 penerbangan domestik dan 158 penerbangan internasional," ungkap Subakir.
Ia memaparkan, jumlah itu terdiri dari 104 penerbangan milik Garuda Indonesia, 55 penerbangan Lion Air dan 47 penerbangan Indonesia Airasia yang akan tidak dioperasikan, antara lain tujuan Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Singapura, Perth, Kuala Lumpur dan kota besar lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
Penutupan Bandara I Gusti Ngurah Rai saat Hari Raya Nyepi sudah berlangsung selama 16 tahun, tepatnya sejak tahun 2000 dengan mengacu pada Surat Dirjen Perhubungan Udara nomor AU/2696/DAU/1796/99 tanggal 01 September 1999. Senada dengan hal itu, melalui Surat Edaran nomor 003.2/17735/DPIK tanggal 28 Oktober 2015, Gubernur Bali juga menginstruksikan agar meniadakan proses keberangkatan awal dan tujuan akhir di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Meskipun tidak melayani penerbangan berjadwal dan charter, tetapi Angkasa Pura I selaku pengelola bandara tetap akan menyiapkan 218 personil operasional untuk berjaga selama masa-masa penutupan. Demikian pula dengan AURI, AirNav, kepolisian, Imigrasi, Bea Cukai, airline dan ground handling.
"Kami akan tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya permohonan penerbangan yang bersifat darurat seperti technical landing atau emergency landing, termasuk medical evacuation. Jadi, walaupun tidak melayani penerbangan, kami tetap open untuk menjadi alternate airport bagi airline-airline yang membutuhkan pendaratan darurat," tegas Subakir.
"Apabila memang terjadi technical landing, mengacu pada edaran Guberner Bali, maka para awak pesawat dan penumpang akan dikondisikan untuk tetap berada di dalam wilayah bandara," imbuhnya.
Bandara I Gusti Ngurah Rai akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada tanggal 10 Maret 2016 jam 06.01 Wita. Direncanakan penerbangan pertama yang akan berangkat dari Bali adalah Lion Air JT 035 tujuan Cengkareng. Sedangkan penerbangan internasional adalah Jetstar Australia nomor penerbangan JQ 117 tujuan Perth. [rok]