KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap dibalik pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, saat ini pihaknya telah mendapatkan banyak temuan baru terkait perkara ini.
"Banyak temuan-temuan baru. Mungkin nanti ada tindak lanjut," kata Agus usai bedah buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Anti Korupsi' di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakpus, Kamis (12/5/2016).
Sayangnya Agus tidak menyebutkan apa saja temuan-temuan baru tersebut. Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta dan bukti baru lainnya.
"Mudah-mudahan nanti segera ada pengumumanlah," ucap Agus.
Agus menyebut sejauh ini belum ada dugaan keterlibatan Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma dan bos sekaligus ayahnya Sugianto alias Aguan dalam kasus ini. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi.
"Kita mendalami pertemuannya itu ngapain. Kemudian ada fakta yang baru yang bisa diungkapkan apa nggak," ucap Agus.
"Saya terus terang belum bisa mengungkapkan secara detil mengenai itu," imbuhnya.
Agus menegaskan, sejauh ini belum ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus suap raperda reklamasi ini. KPK juga belum berencana mencegah seseorang ke luar negeri lagi.
Dalam kasus ini, sebanyak 3 orang tersangka telah ditetapkan yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. M Sanusi disangka menerima duit dalam beberapa termin sejumlah Rp 2 miliar dari Ariesman melalui Trinanda.
(khf/rvk)