Meski Zaskia Gotik sudah meminta maaf kepada masyarakat, dan juga ada LSM yang mencabut pengaduannya hal itu tidak mempengaruhi proses penyidikan. Hal ini terbukti dengan terus berlangsungnya proses pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus penghinaan lambang negara Indonesia oleh Zaskia Gotik .
Hal itu ditegaskan oleh Kanit I Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan. Permintaan maaf Zaskia Gotik hanya dijadikan sebagai pertimbangan pada persidangan yang akan berlangsung jika memang kasus ini berlanjut ke pengadilan.
"Tidak pengaruh ke penyidikan, mungkin mempengaruhi ke proses persidangan," ujar Nico saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Dalam waktu dekat sekira minggu depan, tim penyidik akan memanggil Zaskia Gotik sebagai saksi. Dari penuturan Zaskia sebagai saksi baru tim penyidik akan memutuskan apakah ia berlanjut statusnya menjadi tersangka atau tidak.
"ZG kita panggil dulu sebagai saksi dan abis itu penentuan ZG terpenuhi tidaknya status sebagai tersangka," ujar Nico.
Seperti diketahui, Selasa (22/3/2016) Zaskia Gotik sudah menggelar konperensi pers di kantor label yang menaunginya, Nagaswara. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat terutama pejabat pemerintah dan Presiden.
Zaskia mengaku jika ia tidak sengaja melontarkan candaannya. Dan tidak bermaksud untuk melecehkan lambang Negara. Pemilik Goyang Itik ini juga menuturkan bahwa dirinya memang tidak hafal Pancasila.
(Amz)